Dinas Peternakan dan kesehatan hewan provinsi lampung bersama dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Lampung Tengah pada hari ini kamis 16 September 2021 melaksanakan audit sertifikasi NKV di unit usaha yang bergerak dalam unit usaha budidaya unggas petelur PT.Sentosa Putra Kolang Poncowati Lampung Tengah.
NKV dinilai dari pemenuhan persyaratan penerapan higiene dan sanitasi manajemen usaha secara keseluruhan meliputi konstruksi bangunan,higiene personil,prasarana dan sarana usaha, personil serta cara produksi dan penanganan.
Tujuan dilakukannya sertifikasi NKV yaitu: 1) Terlaksananya tertib hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan usaha produk pangan asal hewan. 2) Memastikan bahwa unit usaha telah memenuhi persyaratan higiene-sanitasi dan menerapkan cara produksi yang baik, 3) Mempermudah penelusuran kembali apabila terjadi kasus keracunan pangan asal hewan.