Post

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara melaksanakan Audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di Budidaya Unggas Petelur milik CV. Sama Jaya Farm dan CV. Hanura Jaya Farm 3.


Audit ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan asal hewan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. NKV menjadi bukti tertulis yang sah bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higienis sanitasi. Hal ini sejalan dengan Permentan Nomor 17 Tahun 2023, yang mengatur bahwa produk hewan yang beredar harus berasal dari unit usaha yang memiliki NKV.


Dengan bertambahnya unit usaha ber-NKV di Provinsi Lampung, diharapkan keamanan pangan asal hewan yang beredar di masyarakat dapat terus meningkat, sekaligus memberikan jaminan kualitas produk bagi konsumen.