Post

Bandar Lampung - Diselenggarakan Audiensi Pengurusan Izin Edar Produk Susu oleh PT Juang Jaya Abdi Alam dalam Rangka Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bertempat di Ruang Pertemuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung, (Rabu, 18/6/2025). Hadir dalam kegiatan ini: 1) Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Prov Lampung (Ir. Lili Mawarti, M.Si); 2) Kepala BBPOM Bandar Lampung (Ani Fatimah Isfarjanti, S.Si., Apt., MH.); 3) Pimpinan PT JJAA (Bp. Robinson); dan 4) Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Lampung Selatan. 


Dalam pertemuan tersebut, BBPOM menyampaikan hasil evaluasi terhadap proses pengajuan izin edar yang telah dilakukan oleh PT JJAA. BBPOM menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam peredaran produk pangan segar, terutama yang dikonsumsi langsung oleh anak-anak. Oleh karena itu, BBPOM menegaskan bahwa khusus untuk produk seperti susu yang tergolong berisiko tinggi, proses perizinan formal tetap sangat dianjurkan. BBPOM akan terus melakukan pendampingan agar seluruh persyaratan dapat segera diselesaikan oleh pihak perusahaan.


Dinas Peternakan Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah percepatan perizinan yang dilakukan oleh PT JJAA. Dinas berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi lintas sektor guna mempercepat penyelesaian proses administrasi dan teknis yang diperlukan. Selain itu, audiensi ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan pelaku usaha. Keberhasilan proses ini tidak hanya mendukung pemenuhan gizi anak sekolah melalui program MBG, tetapi juga menunjukkan kesiapan dan keseriusan daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga dapat mendorong tumbuhnya investasi di sektor peternakan di Provinsi Lampung.