Post

Bandar Lampung - Rapat Pembahasan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Sarang Burung Walet (SBW) dipimpin oleh Sekretaris Dinas (drh. Anwar Fuadi, MPH) diikuti oleh tim SPI, kasi PPHP, kasi kesmavet, dan auditor NKV dilaksanakan di ruang rapat bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, Rabu (22/12/2021).

 

Rapat membahas tentang pentingnya SPI pada setiap kegiatan dinas, termasuk SBW, dan merumuskan peta resiko serta pengendalian resiko kegiatan.

 

Kendala yang dihadapi adalah belum tersedia data potensi pengusaha SBW baik pengolahan, pencucian, dan budidaya Walet.

 

Upaya kedepan akan dilakukan sosialisasi NKV SBW secara intensif ke Pelaku Usaha, Koordinasi dengan stakeholder terkait yang memiliki data SBW seperti Asosiasi Pengusaha Walet dan Balai Karantina Kelas I Lampung dan Dinas teknis di Kabupaten/Kota yang memiliki potensi SBW.