Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Persiapan Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha Tahun 2022 yang dibuka oleh ibu Kepala Dinas, Ir. Lili Mawarti, M.Si., Selasa (10/05/2022).
Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung, pewakilan Balai Veteriner Lampung, dan Kepala Dinas yang membidangi Peternakan dan Kesehatan Hewan pada 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, Ketua Asosiasi PDHI, ISPI, Paravetindo, Gapuspindo, dan HPDKI, serta Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menyatakan Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit virus yang akut dan sangat menular. Penyakit ini menimbulkan kerugian ekonomi sangat besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.
Kejadian wabah PMK di wilayah Jawa Timur dan Aceh menjadi ancaman masuknya PMK ke dalam Provinsi Lampung karena lalulintas hewan yang sangat padat melalui Provinsi Lampung sehingga upaya pencegahan dan pengendalian harus segera dilakukan, antara lain dengan:
1. Menerbitkan Surat Edaran Gubernur mengenai kewaspadaan terhadap PMK;
2. Membentuk Tim Satgas, Posko dan Call Center untuk penanganan kasus PMK;
3. Meningkatkan pengawasan kesehatan hewan dan lalu lintas ternak, serta mengaktifkan cekpoin;
4. Melakukan sosialisasi dan edukasi terkait PMK kepada semua jenjang.
Kaitan kewaspadaan PMK terhadap persiapan Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Adha, Pemerintah Provinsi Lampung menunggu surat edaran dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama tentang pelaksanaan Ibadah Qurban 1443 H.