Rapat Koordinasi Kegiatan Pengawasan Mutu Pakan TA 2021, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dengan Tim Teknis dari Kabupaten/Kota, Senin (05/07/2021) di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov Lampung, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Peternakan, Kepala Seksi Pakan dan Tim Teknis dari Kabupaten/Kota.
Rapat dan diskusi ini membahas mengenai kegiatan Pengawasan Mutu Pakan Ternak mulai dari tingkat Produsen, Distributor, Poultry Shop, dan Peternak sebagai konsumen. Menekankan agar semua pakan yang beredar di Provinsi Lampung harus memiliki mutu yang berkualitas sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Persyaratan Teknis Minimal (PTM) sebagai mana tertera pada peraturan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 240/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Cara Pembuatan Pakan Yang Baik (CPPB), 65/Permentan/OT.140/9/2007 tentang Pedoman Pengawasan Mutu Pakan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov Lampung menekankan bahwa pakan ternak yang beredar di Provinsi Lampung harus mememenuhi SNI dan PTM dan memiliki Nomor Pendaftaran Pakan (NPP), dan mendorong agar Provinsi Lampung memiliki Kemandirian Pakan agar mencapai tujuan Peternak Sejahtera, Lampung Berjaya.