Post

Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama Tim Teknis dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan melakukan audit Nomor Kontrol Veteriner pada Unit Usaha Budidaya Unggas Petelur milik PT. Prada Makmur Bersama pada hari Selasa, 21 Januari 2025.


NKV merupakan sertifikat bukti tertulis yang sah, telah terpenuhinya persyaratan higienis sanitasi sebagai jaminan keamanan dan kualitas produk hewan pada unit usaha produk hewan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. NKV juga sebagai bukti ikut sertanya pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.


Selain itu, menurut Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya (HPM) di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap produk hewan yang beredar atau yang akan dilalulintaskan harus berasal dari Unit Usaha yang ber-NKV. 


Sertifikasi NKV pada unit usaha produk hewan, tidak hanya bertujuan untuk menjaga kualitas produk, tetapi juga untuk memastikan keamanan pangan bagi konsumen.


Mari bersama kita wujudkan peternakan yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan! 🌱🐔