Penyakit mulut dan kuku (PMK) disebabkan oleh virus yang menyerang hewan berkuku belah terutama hewan ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, domba, serta ternak babi.
Jika ditemukan hewan terduga PMK di Provinsi Lampung segera lapor pada:
-drh. Anwar Bahri: 08126694247
-drh. Marta Puspikaratu: 081373437355
-drh. Tri Guntoro (BVet Lampung): 081379548117