Batam - Ditjen. Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan agenda Bimbingan Teknis Penatausahaan Logistik PMK dengan mengundang Petugas Logistik PMK dan Operator BMN Lingkup Dinas Peternakan Provinsi dan Balai Veteriner se Pulau Sumatera di Hotel Golden View, (07-09/09/2023).
Bimtek dibuka oleh Direktur Kesehatan Hewan Dr. drh. Nuryani Zainudin, M.Si. Dalam arahannya disampaikan bahwa saat ini Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian No.285/Kpts/PK.320/M/06 telah menetapkan Roadmap/Peta Jalan Pembebasan Penyakit Mulut dan Kuku hingga 2035. Upaya tersebut tentunya perlu didukung oleh semua pihak, dan peran pemerintah saat ini adalah menyediakan logistik untuk membantu penanggulangan PMK di Indonesia. Adapun logistik tersebut diantaranya Vaksin, Obat-obatan, Desinfektan, dan Sarana Pendukung Lainnya yang merupakan bagian dari operasional penanggulangan PMK.
Kebijakan pemenuhan logistik tersebut saat ini utamanya berasal dari Anggaran APBN dengan proses transfer masuk dari Pusat ke Daerah, serta tidak menutup kemungkinan juga berasal dari dana daerah maupun pihak eksternal lain yang ikut bahu-membahu menyelesaikan penyakit mulut dan kuku ini hingga tuntas. Pentingnya penatausahaan logistik PMK yang baik sesuai dengan SOP bertujuan untuk memberikan data informasi yang jelas serta terhindar dari kesalahan dalam pencatatan setiap transaksi keluar masuk persediaan logistik.