Post

Lampung Selatan - Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (drh. Anwar Fuadi, MPH; drh. Anwar Bahri dan drh. Shella Hananti) didampingi tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan melakukan surveilans Nomor Kontrol Veteriner Budidaya Unggas Petelur di CV. Bisco dan Sumber Proteina Farm 3, Selasa, (18/10/2022) .

 

Setiap unit usaha yang sudah mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner wajib untuk melakukan surveilans berdasarkan tingkatan level NKV. Tujuan surveilans adalah menilai ketidaksesuaian penerapan cara yang baik di unit usaha yang sudah memiliki NKV. 

Kegiatan yang dilakukan dalam surveilans adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Higiene dan Sanitasi terhadap produk peternakan dalam rangka penjaminan keamanan pangan produk asal hewan. 

 

Dengan adanya surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV), diharapkan terjadi peningkatan mutu dan gizi pangan asal hewan serta terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan.