Lampung Selatan - Tim Auditor Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung di dampingi Tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Surveilans NKV pada Unit Usaha PT Panen Agro Lestari (PAL), sebuah perusahaan yang memiliki fasilitas gudang pendingin (cold storage) untuk menampung produk makanan beku termasuk daging beku, Rabu (05/07/2023).
Penilaian audit berdasarkan temuan ketidaksesuaian persyaratan teknis pada check list NKV yang terdapat pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.
PT PAL telah mendapatkan sertifikat NKV level II. Selanjutnya surveilans dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap konsistensi pelaksanaan higiene dan sanitasi serta SOP unit usaha tersebut.
Dari hasil surveilans yang dilakukan, PT. PAL mempertahankan level II. Kedepannya diharapkan unit usaha dapat meningkatkan dan memperbaiki penerapan higiene dan sanitasinya, yang sangat bermanfaat dalam menjaga kualitas dan keamanan produk asal hewan, dengan pendampingan dari petugas teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan.