Post

Bandar Lampung, 26-27 Agustus 2024


Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menghadiri acara Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, yang diselenggarakan oleh Balai Besar POM di Bandar Lampung, bertempat di Aula Galaksi Balai Besar POM di Bandar Lampung. 


Acara dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, ibu Ani Fatimah Isfarjanti, S.Si, Apt, M.H. Peserta yang hadir sebanyak 45 orang yang berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten, Perguruan Tinggi, Media, dan pelaku usaha pangan. Narasumber berasal dari Balai Besar POM di Bandar Lampung, Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM, dan DPMPTSP Kota Bandar Lampung.


Latar belakang penyelenggaraan kegiatan adalah kewajiban negara untuk memenuhi ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi masyarakat yang cukup, aman dan bergizi seimbang secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Dalam amanat UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan bahwa dalam hal pengawasan keamanan pangan, mutu dan gizi setiap pangan olahan yang dibuat didalam negeri atau diimpor untuk dipasarkan dalam kemasan eceran wajib memiliki Nomor Izin Edar.  


Registrasi Pangan merupakan awal dari pengawasan keamanan pangan sebelum diedarkan. Registrasi dapat diakses melalui OSS (Online Single Submission) untuk memudahkan berusaha. Tujuan registrasi adalah untuk menciptakan pangan yang aman, bermutu dan bergizi.


Dari penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan pemahaman pelaku usaha UMKM pangan olahan meningkat dan dapat memahami prosedur registrasi pangan, sehingga mendorong percepatan terbitnya Nomor Izin Edar yang memberi dampak pada ketersediaan pangan olahan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.