Metro, 14-15 Maret 2024
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dalam hal ini diwakili Tim Bidang Keswan dan Kesmavet mengikuti Kegiatan Lanjutan dari Proyek "RENOFARM" (Reduce The Need Antimicrobial on The Farms/Pengurangan Penggunaan Antimikroba di Peternakan) yang diselenggarakan oleh Direktorat Keswan Kementerian Pertanian dan FAO ECTAD di Hotel AIDIA Grande, Kota Metro.
Acara dibuka oleh Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI (drh. Nuryani Zainudin) secara online. Para peserta berjumlah 30 orang yang terdiri dari staf dinas yang membidangi fungsi peternakan dan Keswan Provinsi & Kabupaten Lampung Timur, peternak broiler dan layer Lampung Timur serta technical service (sebagai fasilitator) dari beberapa perusahaan obat hewan di Lampung.
Kegiatan ini sebagai sosialisasi penilaian peternakan dan penyusunan rencana intervensi pada proyek Renofarm di Kabupaten Lampung Timur.
Adapun kegiatan dan evaluasi yang telah dilakukan terhadap sekolah lapang Renofarm:
1. 15 peternak petelur dan 15 peternak broiler telah mendapatkan intervensi (pelatihan, sosialisasi dan pendampingan) dari fasilitator.
2. Intervensi dilakukan pada unggas komersial sektor 3 dengan populasi untuk ayam pedaging (10.000-20.000 ekor) dan ayam petelur 10.000 ekor. Peternak broiler yang dintervensi adalah peternak kemitraan yang sudah menggunakan sistem closed house. Peternakan petelur adalah peternakan mandiri dengan kandang terbuka.
3. Penggunaan antimikroba di farm sudah menurun. Tetapi ada beberapa yang masih rutin menggunakan antibiotik dimana antibiotik di farm petelur lebih banyak untuk penyakit pernafasan sedangkan penggunaan antibiotik di farm broiler untuk penyakit pencernaan.
4. Mayoritas Farm yang diintervensi sudah mengganti antibiotik dengan penggunaan probiotik dan obat alami.
5. Peternak sudah melakukan pencatatan dan pengamatan kegiatan pengobatan.
6. Peternak berkonsultasi dengan dokter hewan dalam penggunaan antimikroba.
7. Peternak menggunakan antimikroba sesuai diagnosa, dosis, durasi, cara pemberian dan waktu henti obat.
Adapun rekomendasi yang diberikan:
1. Meningkatkan frekuensi intervensi terhadap peternak yang sudah berhasil menerapkan praktik-praktik terbaik, pembinaan dari PPN/perusahaan kemitraan dan industri obat/pakan ternak.
2. Meningkatkan supervisi dokter hewan/tenaga Keswan ke peternak terkait diagnosa penyakit dan penggunaan antimikroba yang tepat.