Post

Bandar Lampung, 11 Juli 2024


Dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas teknis kesehatan hewan, dalam hal ini pejabat otoritas veteriner (POV) Kabupaten Kota dan Medik Veteriner lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Teknis Peningkatan Kompetensi POV dan Medvet dengan penyusunan Analisa Resiko Penyakit Hewan yang dilaksanakan di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.


Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti M.Si, dan dihadiri oleh Pejabat Otoritas Veteriner Lampung (POV) dan perwakilan di 15 Kabupaten/Kota serta pejabat fungsional medik veteriner di lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dengan narasumber dari Balai Veteriner Lampung, yaitu drh. Tri Guntoro, MP, MH. 


Peningkatan kompetensi Medik Veteriner yang ada di Provinsi Lampung dalam pembuatan dan penetapan analisa resiko menjadi suatu kebutuhan mengingat letak strategis Provinsi Lampung yang menjadi jalur perlintasan lalu lintas hewan dan produk hewan antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, sehingga memiliki resiko tinggi dalam penularan penyakit hewan.


Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa (HPM) dalam wilayah Negara Kesatuan RI, analisa resiko penyakit hewan disusun sebagai syarat pemasukan HPM selain pemeriksaan kesehatan hewan.


Dalam Acara ini juga dilakukan praktik penyusunan analisa resiko penyakit hewan pada beberapa penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang beresiko masuk ke Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih medik veteriner dan POV kabupaten/kota dalam menganalisa resiko terhadap kemungkinan masuknya penyakit hewan di Provinsi Lampung dari aktivitas lalu lintas HPM guna mempertahankan Provinsi Lampung sebagai lumbung ternak Nasional.