Bandar Lampung – Diselenggarakan Rapat Koordinasi Pengawas Bibit Ternak se-Provinsi Lampung di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Rabu, 12/9/2024). Membuka acara ini Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Ir. Lili Mawarti, M.Si). Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak (Ir. Eliza Diany, MP) dan Pengawas Bibit Ternak Muda Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab Tangerang (I Nyoman Wikrana, S.Pt).
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk membahas kebijakan dan teknis pelaksanaan Sertifikasi Good Farming Practice (GFP) dan Good Breeding Practice (GBP) di Provinsi Lampung. Dalam rapat ini, disampaikan berbagai masukan terkait kondisi lapangan yang dihadapi oleh pengawas bibit ternak di Lampung, terutama mengenai persyaratan dan ceklist yang harus dipenuhi dalam penerapan GFP dan GBP. Masukan-masukan ini kemudian diteruskan kepada Direktorat Bitpro, yang berkomitmen untuk menampung dan mempertimbangkan saran tersebut dalam rangka memperbaiki kebijakan GFP/GBP di masa mendatang.
Selain itu diinformasikan juga bahwa saat ini tengah dirumuskan Peraturan Menteri Pertanian terbaru terkait GFP/GBP serta kegiatan budidaya ternak lainnya. Dalam rapat ini dilakukan sharing pengalaman dengan Kabupaten Tangerang yang telah lebih dulu menerapkan sertifikasi GFP/GBP. Provinsi Lampung banyak belajar dari pengalaman Kabupaten Tangerang dalam menerapkan sertifikasi tersebut, guna memperkuat pelaksanaan di wilayah Lampung.