Post

Bandar Lampung, 15 Januari 2025


Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan Dalam Rangka Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Aula Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Lampung.


Acara dihadiri oleh Sekretaris Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI sebagai PJ. Pengendalian PMK Wilayah Lampung, Kepala Balai Veteriner Lampung, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Kepala Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung dan Ketua asosiasi bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Gapuspindo, PPSKI, HPDKI dan APPSI) Lampung, serta Ketua organisasi profesi bidang peternakan dan kesehatan hewan (PDHI,ISPI dan Paravetindo) di Provinsi Lampung. 


Dalam arahannya Kepala Dinas Peternakan dan Keswan (Ir. Lili Mawarti, M.Si) menyampaikan bahwa kasus PMK yang terjadi di Provinsi Lampung di Desember 2024 segera direspon dengan cepat oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung dan Pemkab setempat dengan tindakan surveillance, pengobatan ternak yang sakit, ring vaksinasi disekitar lokasi kasus, KIE, potong paksa dan pengetatan lalu lintas ternak. Selain itu PemProv Lampung juga mendapatkan hibah vaksin PMK 10.000 dosis serta obat-obatan pengendalian PMK dari Kemeterian Pertanian RI. Target vaksinasi PMK Provinsi Lampung tahun 2025 sebanyak 370.550 dosis dan saat ini telah datang vaksin PMK sebanyak 37.050 dosis yang akan langsung didistribusikan ke Kabupaten/Kota.


Pada acara ini PJ Pengendalian PMK Provinsi Lampung (Tri Melasari, S.Pt., M.Si) membuka sekaligus memberi arahan bahwa untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi PMK, pemerintah pusat akan mendistribusikan 4.000.000 dosis dengan prioritas di Zona Pemberantasan, dimana Provinsi Lampung adalah salah satu target Pemberantasan PMK, bersama Provinsi Bali, NTB, Pulau Jawa dengan program strategis vaksinasi PMK kontinyu selama 5 tahun.


Dengan Rapat Koordinasi Pengendalian PMK diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral baik pemerintah, swasta dan masyarakat sehingga kasus PMK dapat dikendalikan dengan optimal dan tidak berdampak luas mempengaruhi ekonomi daerah Lampung.


Peternakan hebat, 

Lampung Kuat.