Bandar Lampung, 10 September 2024 - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Kemitraan Usaha Peternakan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNak) Ditjen PKH, perwakilan Kanwil II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), perwakilan enam perusahaan, perwakilan 13 dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan, dan tim bidang usaha dan pasca panen.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan dan regulasi terkait kemitraan, mengumpulkan informasi dan data, mengevaluasi pelaksanaan kemitraan, serta membahas langkah-langkah optimalisasi pembinaan dan pengawasan kemitraan usaha peternakan di Provinsi Lampung.
Narasumber dalam acara ini meliputi Aan Affandi, S.Pt dari PPHNak yang membawakan materi tentang regulasi dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan kemitraan usaha peternakan; Hafis Sutomo dari KPPU yang memaparkan tentang pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kemitraan; serta Suranto dari PT. Pelita Trikencana Bersinar yang menjelaskan implementasi pola kemitraan di perusahaannya.
Diharapkan melalui rapat koordinasi ini terjalin sinergi antara pemerintah, perusahaan, KPPU, dan para pelaku kemitraan untuk pembinaan dan pengawasan yang lebih baik, sehingga kemitraan usaha peternakan dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.