Bandar Lampung, 3-4 September 2024
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung diwakili bidang Keswan Kesmavet menghadiri Rakor Penguatan Pokjanal Posyandu Tingkat Provinsi dalam rangka Integrasi Layanan Primer di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung.
Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah menyosialisasikan konsep integrasi Layanan Primer Pokjanal Posyandu dan perencanaan pelaksanaan layanan Pokjanal Posyandu.
Materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas PMDT, Bappeda, Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, di depan peserta rakor sebanyak 30 orang yang berasal dari OPD dan organisasi terkait.
Pembentukan Pokjanal Posyandu Pembinaan Posyandu Terpadu Provinsi Lampung telah ditetapkan dengan SK Gubernur Nomor: G/197/V.12/HK/2023 tangga 8 Maret 2023, di mana Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung berperan sebagai anggota tim.
Seiring perubahan nomenklatur, SK tersebut perlu penyempurnaan kembali disesuaikan dengan kebutuhan.
Selama ini, Posyandu masih mengerucut di bidang kesehatan. Pilot project selanjutnya adalah memperluas cakupan kinerja Posyandu di 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan perumahan rakyat; ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; serta sosial. SPM tersebut masih menunggu regulasi yang sedang disusun oleh pemerintah pusat.
Sampai dengan Agustus 2024, Posyandu aktif mencapai 63,71% dari target sebesar 80%. Diharapkan Posyandu kedepannya dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat, karena Posyandu merupakan garda terbawah yang berada di tingkat desa/RT/RW yang langsung terlibat dalam pelayanan masyarakat.