Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai Kawasan Prioritas Nasional berdasarkan Kepmentan No. 02/Kpts/RC.040/M/01/2025 untuk komoditas sapi potong, kambing, kerbau, dan ayam buras di berbagai kabupaten. Dalam rangka mendukung pengembangan kawasan ini, Rabu (12/03/2025) dilaksanakan Sosialisasi Permentan dan Kepmentan serta Bimbingan Teknis e-Kawasan di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang dihadiri oleh dinas terkait dari kabupaten/kota, dengan narasumber dari Biro Perencanaan Kementerian Pertanian RI. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang strategi perencanaan berbasis data dalam mengoptimalkan potensi kawasan peternakan.
Peserta bimtek mendapatkan bimbingan terkait pengisian empat menu utama dalam sistem e-Kawasan, yaitu Data Teknis Tabular, Data Profil Kawasan Pertanian, Data Rencana Aksi Pengembangan Kawasan, serta Data Spasial Delineasi Kawasan Pertanian yang mencakup kondisi eksisting dan potensi. Dengan pendekatan berbasis data ini, diharapkan pengelolaan kawasan prioritas dapat lebih efektif dalam mendukung produksi dan peningkatan kesejahteraan peternak.
Manajemen sosial dan manajemen bisnis yang tepat akan menjadi kunci keberhasilan pengembangan kawasan peternakan di Lampung. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat pencapaian swasembada pangan serta menjadikan Lampung sebagai pusat produksi ternak nasional yang berdaya saing!