Post

Bandar Lampung, 23 Januari 2025


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Ir. Lili Mawarti, M.Si) menghadiri Rapat koordinasi dalam rangka Pengawasan dan Keamanan Pangan di Provinsi Lampung. Rapat ini dipimpin langsung oleh PJ. Gubernur Lampung (Dr. Drs Samsudin, S.H., M.H., M.Pd) dan turut dihadiri oleh Forkopimda dan Perangkat Daerah terkait.


Rapat koordinasi terkait Pengawasan dan Keamanan Pangan bertujuan untuk menindaklanjuti komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan energi. Pemerintah telah menetapkan swasembada pangan tercapai di tahun 2027, maju setahun dari target sebelumnya yang ditetapkan tahun 2028. Swasembada pangan menjadi isu strategis karena swasembada pangan merupakan bagian penting dari sistem ketahanan negara.


Saat ini Lampung menduduki peringkat 6 penghasil pangan nasional. Namun terdapat beberapa tantangan dalam mencapai ketahanan pangan, seperti:

1. Penyusutan lahan pertanian;

2. Irigasi yang tidak memadai;

3. Distribusi dan monopoli harga.


Untuk mengatasi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung menginisiasi pengawasan dan keamanan pangan dengan membentuk Posko Monitoring Ketahanan Pangan. Posko ini bertujuan untuk memotret situasi ketahanan pangan dan mengantisipasi gejolak harga. Pembentukan posko akan ditindaklanjuti dengan MOU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan otoritas pemerintah yang membidangi sektor pertanian, perdagangan dan koperasi/umkm.


Dengan demikian, diharapkan Provinsi Lampung dapat meningkatkan kontribusi sebagai salah satu pilar ketahanan pangan nasional, sekaligus mendukung terciptanya sistem pangan yang adil, merata dan berkelanjutan.