Post

Lampung Timur - Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi tim Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur beserta tim PPN Lampung melakukan surveilans Nomor Kontrol Veteriner Budidaya Unggas Petelur di Sekuntum Herbals Farm dan Sanjaya Farm, pada hari Selasa, 12 September 2023.


Setiap unit usaha yang sudah mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner wajib untuk dilakukan surveilans berdasarkan tingkatan level NKV. Tujuan surveilans adalah menilai kesesuaian SOP dan cara penerapannya.


Kegiatan yang dilakukan dalam surveilans adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Higiene dan Sanitasi terhadap produk peternakan dalam rangka penjaminan keamanan pangan produk asal hewan. 


Dari hasil surveillans, Sekuntum Herbals Farm tetap mendapatkan NKV level 1 dan Sanjaya Farm mendapatkan NKV level II.

 

Dengan adanya surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV), diharapkan terjadi peningkatan mutu dan gizi pangan asal hewan serta terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan.