Lampung Selatan - Sapi Peranakan Ongole (PO) merupakan sumber daya genetik sapi potong lokal Indonesia yang perlu dilindungi dan dilestarikan berdasarkan peraturan Menteri Pertanian nomor: 2841/Kpts/LB.430/8/2012. Sapi PO tersebar luas pada beberapa sentra sapi potong dengan populasi terbesar di Pulau Jawa khususnya di Jawa Timur, kemudian di Provinsi Lampung berada di Wilayah Sumber Bibit (Wilsumbit) di Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan. Adapun Penetapan Wilsumbit di Provinsi Lampung melalui Kepmentan No. 357/Kpts/PK.040/6/2015 tentang Penetapan Kabupaten Lampung Selatan sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Peranakan Ongole.
Dalam rangka upaya peningkatan mutu genetik sapi potong lokal pada skala usaha peternakan rakyat pemerintah berkewajiban untuk melakukan seleksi dan pembentukan kelompok penghasil bibit atau breeding stock, serta melakukan uji performa terutama untuk mendapatkan pejantan unggul/calon indukan yang mempunyai peran penting di pusat pembibitan (breeding center) kelompok pengembangan sapi potong rakyat.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan populasi dan produktivitas Sapi PO adalah melestarikan dan mengembangkannya dengan melakukan penjaringan bibit melalui kegiatan Kontes Ternak, Seleksi, dan atau Penerbitan Surat Keterangan Layak Bibit (SKLB) Sapi PO secara langsung ke peternak dan atau kelompok ternak. Pengembangan Sapi PO dilakukan di sentra-sentra populasi Wilayah Sumber Bibit dengan memperbaiki manajemen pemeliharaan, manajemen recording (pencatatan silsilah), pemetaan distribusi pejantan/bull straw di wilsumbit, pemanfaatan teknologi, dan pengendalian pengeluaran ternak.
Melalui Bidang Perbibitan dan Produksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, telah melaksanakan kegiatan penilaian ternak sapi PO (Judging Cattle) di Kelompok-kelompok ternak yang berada dibawah binaan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, terutama di Kecamatan Tanjung Sari (15/03/2023). Kegiatan tersebut juga merupakan penjabaran salah satu fungsi Bidang Bitpro yakni pengelolaan sumber daya genetik hewan (SDGH) dan pengawasan peredaran mutu benih/bibit ternak. Dalam kegiatan tersebut Tim yang dipimpin oleh Wasbitnak Muda Mas Soegiri, S.Pt., M.Si. melakukan penilaian syarat-syarat terpenuhinya ternak layak bibit sapi PO yang meliputi parameter kualitatif (tampilan exterior ternak) dan parameter kuantitatif (nilai TB, PB, LD). Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, ternak-ternak yang telah memenuhi syarat SNI dapat diberikan SKLB serta meningkatkan minat peternak dalam mengembangkan ternak lokal asli Indonesia.