Lampung Selatan, 2 Oktober 2024 – Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen, Abdul Salam Nasrudin, ST, S.Sn., mewakili Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, mendampingi pelaksanaan Surveilans Pupuk Organik oleh Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Inofice Bogor di Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembaruan sertifikat organik tahunan, setelah sertifikasi pertama dilakukan pada 2023. Surveilans dilakukan melalui wawancara dan observasi lapangan, mencakup seluruh proses produksi pupuk organik, mulai dari penerimaan bahan baku hingga penyimpanan dan pengemasan. Kapasitas produksi saat ini mencapai 50 ton per tahun dengan distribusi ke wilayah Lampung Selatan, Mesuji, dan Sumatera Selatan.
Dari hasil surveilans, ditemukan dua temuan, yakni tambahan bahan baku yang belum tertera dalam SOP dan penggunaan karung bekas urea sebagai media penyimpanan arang sekam. Untuk tindak lanjut, kelompok akan memperbarui SOP dan memastikan penggunaan media penyimpanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.