Post

Bandar Lampung, 6 November 2024 – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melalui Bidang Keswan dan Kesmavet melaksanakan Pertemuan Pembinaan Usaha Produk Peternakan, dihadiri oleh para pelaku usaha produk peternakan Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas (Ir. Lili Mawarti, M.Si), yang memaparkan kebijakan pemerintah untuk menjaga keamanan pangan asal hewan.


Dalam pertemuan ini, sejumlah narasumber turut memberikan materi penting, termasuk drh. Anwar Bahri dari Bidang Keswan dan Kesmavet tentang titik kritis higiene sanitasi, drh. Septianita Evarozani M.T.P dari Balai Veteriner Lampung mengenai pengujian bahan pangan, dan drh. Anak Agung Oka Mantara dari Balai Karantina Lampung tentang persyaratan lalu lintas HPM.


Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membina pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produk demi menjamin keamanan pangan melalui Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikat NKV menjadi bukti pemenuhan standar higienis sanitasi sebagai jaminan kualitas produk hewan. Diharapkan, setiap unit usaha produk hewan memiliki NKV sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyediakan pangan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal) serta memperkuat kerjasama pemerintah dan pelaku usaha dalam penyediaan pangan ASUH untuk masyarakat.