Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet beserta tim melaksanakan pembinaan bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskeswan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Kegiatan ini dimulai dengan koordinasi bersama Kepala Bidang Peternakan Kabupaten Pesawaran serta para petugas UPTD setempat. Dalam arahannya, Kabid Keswan dan Kesmavet menekankan pentingnya kontribusi Puskeswan dalam memelihara kesehatan ternak untuk mendukung produktivitas dan ketahanan pangan asal ternak di wilayah Pesawaran. Puskeswan didorong untuk semakin mandiri dalam memberikan layanan kesehatan hewan tanpa bergantung penuh pada anggaran pusat atau daerah. Puskeswan Way Ratai juga diharapkan mengoptimalkan layanan pengawasan lalu lintas ternak melalui penerbitan SKKH dan SKKPH yang menjadi prasyarat Sertifikat Veteriner (SV). Langkah ini penting dalam memastikan keamanan dan kualitas produk ternak saat dipasarkan, serta sebagai upaya menjaga kelancaran distribusi ternak di Provinsi Lampung.
