Post

Bandar Lampung, 24 Februari 2024


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekeretaris Dinas (drh. Anwar Fuadi, MPH) dan Bidang Keswan dan Kesmavet menghadiri acara Pembukaan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung.


Acara dibuka oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung (Dra. Yulia Megaria, M.Si) mewakili Gubernur Lampung dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama Wilayah Lampung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Lampung, Perwakilan dari Unila dan Narasumber. Kegiatan ini dilaksanakan oleh DPW Juleha Provinsi Lampung yang bertempat di Masjid Raya Nurul Ulum Islamic Center Provinsi Lampung. 


Peserta Pelatihan sebanyak 125 orang yang berasal dari beberapa kabupaten/kota. Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Pemerintah dan Asosiasi Juleha dalam rangka mencetak dan meningkatkan kompetensi Juleha sebagaimana diamanahkan dalam PP 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal di mana semua produk Makanan dan Minuman wajib memiliki Sertifikat Halal sampai dengan 17 Oktober 2024. Sampai saat ini ada sekitar 625 orang Juleha di Provinsi Lampung yang telah mengikuti pelatihan namun baru 13 orang yang memiliki sertifikasi kompetensi sebagaimana Surat Keputusan Kementrian Tenaga Kerja nomor 147 tahun 2022.


Keberadaan asosiasi Juleha sebagai mitra Pemerintah diharapkan dapat mencetak Juleha yang profesional dan kompeten. Sejak terbitnya Permentan 13 Tahun 2010 tentang Persyaratan RPH R/U, Unit Penanganan Daging wajib memiliki Juleha.