Post

Lampung Barat - Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakkeswan) Hewan Provinsi Lampung melakukan monitoring dan evaluasi validitas data peternakan Kabupaten Lampung Barat di Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat, Senin-Selasa (06-07/03/2023).

 

Acara dihadiri oleh Subkoordinator Perencanaan (Faizatulloh, S.Pt), petugas data (Yayan Makmun M, S.P) Disnakkeswan Provinsi Lampung dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Disbunnak Kabupaten Lampung Barat (Sugi Hartaji, S.Pt).

 

Sesuai dengan amanat Perpres No 39 tahun 2019 bahwa satu data Indonesia adalah kebijakan pengelolaan data yang akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses secara terbuka. Disnakkeswan Provinsi Lampung berupaya untuk menghasilkan data statistik yang sesuai dengan prinsip memenuhi standar data dan kaidah interoperabilitas data (konsisten dan disimpan dalam format terbuka serta mudah diakses).

 

Salah satu kendala teknis yang dihadapi adalah minimnya petugas data dalam melakukan pengumpulan data sehingga proses verfikasi dan validasi data menjadi tertunda. Pengumpulan data yang telah dilakukan juga membutuhkan justifikasi petugas data agar dapat dipertanggungjawabkan. Peningkatan SDM petugas data dapat menjadi alternatif solusi dalam percepatan sekaligus perbaikan proses pengumpulan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Mengingat data statistik adalah salah satu komponen penting dalam proses pendekatan teknokratik pemerintah dalam merumuskan kebijakan perencanaan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Maka diharapkan menjadi sebuah komponen yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan untuk pembangunan daerah. Serta, mampu untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evalusi dan pengendalian pembangunan melalui kebijakan satu data Indonesia.

 

Disnakkeswan Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus bekerjasama dalam hal Pengumpulan, Pengolahan, dan Penyajian Data Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dari hal tersebut diharapkan akan lebih memudahkan dalam upaya mewujudkan “Satu Data Peternakan dan Kesehatan Hewan menuju Satu Data Pertanian hingga Satu Data Indonesia (SDI).