Lampung Selatan dan Pesawaran, 25 Juni 2024
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melalui tim bidang Keswan dan Kesmavet melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik Puskeswan. Bersama Tim KSKH dan P3H Ditjen Keswan & Kesmavet di Puskeswan Jati Agung-Lampung Selatan dan Puskeswan Negeri Katon-Pesawaran, mereka membahas percepatan pelaksanaan DAK APBN Non fisik 2024. Pembahasan meliputi pengobatan, surveilans, dan pelaporan kegiatan DAK di iSIKHNAS serta peningkatan serapan operasional.
Tim P3H dan KSKH yang diwakili oleh drh. Maidaswar juga menekankan pentingnya komitmen petugas dalam mencapai target, mempercepat pelaporan di iSIKHNAS, dan akselerasi serapan operasional kegiatan Non Fisik. Selain itu, kehati-hatian dalam pelaksanaan dan pelaporan dana DAK Non Fisik di Puskeswan Jati Agung dan Puskeswan Negeri Katon juga menjadi poin diskusi utama.