Bandar Lampung, 14 Oktober 2024
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si menghadiri sekaligus mempresentasikan Proposal Pembebasan Hog Cholera (HC)/Classical Swine Fever (CSF) dalam Rapat kedua Pembebasan Usulan Status Situasi Bebas Penyakit tersebut yang dilaksanakan secara daring. Acara ini dihadiri oleh Direktur Kesehatan Hewan yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan (drh. Irpansyah Batubara, M.Si), ketua Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (drh. Tri Satya Putri Naipospos, M.Phil, Ph.D), Kepala Balai Veteriner Lampung, Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung, Ketua kelompok lingkup Direktorat Kesehatan Hewan, Fungsional Medik Veteriner Ahli Utama, Staf Kelompok P3H Ditkeswan dan Tim Kerja P3H Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
Rapat hari ini merupakan rapat kedua dari Proses Pembebasan Hog Cholera (HC) Provinsi Lampung, setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat pertama pada tanggal 01 Maret 2024.
Dalam paparan nya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menyatakan bahwa Lampung berkomitmen untuk bebas dari Penyakit Hog Cholera Dimana sejak tahun 2022 tidak ditemukan kasus klinis HC/CSF di peternakan babi komersial maupun di babi liar di Provinsi Lampung. Hal ini sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh World Organisation for Animal Health (WOAH) bab 15.2 tentang Infeksi Classical Swine Fever Virus, pasal 1.4.6. Komitmen ini dukungan Gubernur Lampung dan Stakeholder di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Pembebasan Hog Cholera Provinsi Lampung secara teknis didukung oleh Balai Veteriner Lampung dan Badan Karantina. Rekomendasi Bebas Hog Cholera untuk Provinsi Lampung berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner yang dalam hal ini diwakili oleh drh. Tri Satya Putri Naipospos, M.Phil, Ph.D dengan memperhatikan situasi penyakit HC di Provinsi Lampung.
Penetapan Provinsi Lampung dengan Status Situasi Bebas Penyakit Hog Cholera masih berproses menunggu Surat keputusan Menteri Pertanian RI dengan dinyatakan Lampung sebagai Provinsi yang Bebas Penyakit Hog Cholera diharapkan dapat menjadikan Provinsi Lampung sebagai penyuplai komoditas babi potong nasional yang aman bagi masyarakat serta mampu meningkatkan daya saing produk Lampung dalam lingkup regional dan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung, terutama peternak babi yang ada di Provinsi Lampung.