Post

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian yang berlangsung di Hotel Ra Premiere, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 31 Oktober hingga 1 November 2024. Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan, Dr. Ir. Ketut Kariyasa, M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan kepala dinas sektor pertanian dari berbagai provinsi, termasuk Kepala Disnakkeswan Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si., dan jajaran lainnya.


Dalam sosialisasi ini, Provinsi Lampung telah diproyeksikan untuk beberapa kawasan peternakan, di antaranya adalah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Pesawaran, dan Tulang Bawang untuk komoditas sapi potong. Kawasan kerbau diproyeksikan di Kabupaten Tulang Bawang, sementara kawasan kambing berada di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Barat, dan Pringsewu. Selain itu, Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur direncanakan menjadi pusat pengembangan untuk ayam buras.


Kegiatan ini turut diisi dengan workshop aplikasi e-Kawasan, sebuah platform digital berbasis aplikasi yang diharapkan mampu mendukung pengelolaan kawasan pertanian nasional secara efektif. Proyek ini sedang dalam tahap penyempurnaan untuk implementasi penuh pada tahun 2025, yang diharapkan dapat memperkuat pembangunan kawasan pertanian berbasis teknologi dan data.