Post

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, bersama Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, melakukan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada unit usaha pengolahan daging bakso milik CV. Lahminajih Beef pada Jumat, 1 November 2024. Audit ini bertujuan memastikan penerapan standar higienis sanitasi sebagai jaminan keamanan dan kualitas produk daging olahan.

Sertifikat NKV berfungsi sebagai bukti sah pemenuhan persyaratan keamanan, dan diwajibkan bagi setiap produk hewan yang beredar atau dilalulintaskan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 17 Tahun 2023.

Dengan sertifikat ini, CV. Lahminajih Beef tidak hanya memperluas potensi pasar namun juga dapat menjangkau ritel modern yang mempersyaratkan standar NKV, sehingga produk dapat dipercaya kualitasnya oleh konsumen.