Lampung Selatan, 28 Juli 2024
Tim Auditor Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi Tim Teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan audit NKV di PT. Tanjung Terdana Corp yang bergerak dalam usaha Budidaya Unggas Petelur.
Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikat yang membuktikan bahwa sebuah unit usaha peternakan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi dalam upaya pemerintah mewujudkan keamanan produk asal hewan. Sertifikat NKV menjadi identitas bagi sebuah unit usaha untuk dapat memenuhi salah satu persyaratan lalu lintas produk asal ternak, sesuai yang tersebut dalam Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya (HPM) di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penilaian dilakukan terhadap kesesuaian pelaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Higiene dan Sanitasi terhadap produk peternakan dalam rangka menjamin keamanan pangan asal hewan.
Manfaat Unit usaha memiliki sertifikat NKV adalah meningkatnya jaminan keamanan produk peternakan sehingga meningkatkan daya saing produk dipasaran. Dan dengan adanya unit usaha yang ber-NKV juga memberikan manfaat bagi masyarakat berupa terciptanya jaminan pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal)
Ingin produk hewan aman dan berkualitas?
Ayo, beli produk peternakan ber-NKV!
🥚🥩🍗🥛