Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung, 20 Agustus 2024
Tim Auditor NKV Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung didampingi tim teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan serta Pinsar Petelur Nasional (PPN) Lampung melaksanakan audit NKV CV. Mitra Farm yang bergerak dalam usaha Budidaya Unggas Petelur.
Audit NKV dilanjutkan di unit usaha Gudang Kering PT. Gerbang Cahaya Utama Kota Bandar Lampung yang bergerak di bidang pakan ternak, didampingi petugas teknis Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung.
Sertifikat NKV merupakan salah satu persyaratan dalam melalulintaskan HPM, sesuai yang tersebut dalam Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya (HPM) di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Konsistensi pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Higiene dan Sanitasi menjadi titik penilaian penting dalam rangka penjaminan keamanan pangan produk asal hewan.
Dengan memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), unit usaha mendapatkan keuntungan dalam penjaminan keamanan pangan serta kelancaran lalulintas HPM di dalam wilayah negara kesatuan RI.
Produk Hewan Ber NKV
Pilihan Tepat Untuk Kita Yang Mengutamakan Sehat
🍗🥛🥩🥚