Post

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung diwakili Bidang Usaha dan Pasca Panen, menghadiri Acara Advokasi Keamanan Pangan Program Prioritas Nasional (Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman).


Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jalan Radin Intan No. 50 Enggal Bandar Lampung, Tanggal 6 Februari 2024. Peserta yang hadir berasal dari Instansi vertikal di Provinsi Lampung, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, Institusi pendidikan di Provinsi Lampung, Kwarda Provinsi Lampung, dan IKAPPI Lampung.


Kegiatan dibuka oleh Gubernur Lampung, dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Intizham. Narasumber Pemaparan Materi oleh Kepala BBPOM Lampung, ibu Ani Fatimah Isfarjanti, S.Si, Apt, MH, dan Kepala Bappeda diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan, ibu Eka Yulista Dewi, ST., MT.


Narasumber menyampaikan bahwa pangan sebagaimana amanat UU No. 18 tahun 2012 Tentang Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin UUD 1945. Negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi. Beberapa upaya yang dilakukan oleh BBPOM Lampung adalah:

1. Menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat.

2. Memperkuat dan memperluas pengawasan dan intervensi keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS).

3. Menumbuhkan komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka mengembangkan program bersama tentang keamanan pangan, baik di Desa, Pasar dan Sekolah.


Diharapkan OPD lingkup provinsi dan kabupaten/kota, serta elemen masyarakat, dapat bersinergi dalam mewujudkan pangan yang aman dan bermutu menuju masyarakat sehat.