Post

Bandar Lampung, 4 November 2024 – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, diwakili oleh Bidang Keswan Kesmavet, turut hadir dalam kegiatan Advokasi Antimicrobial Resistance (AMR) yang berlangsung di Aula Balai Besar POM Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan penggunaan antibiotik sesuai ketentuan, baik untuk manusia maupun hewan.

Pada kegiatan ini, materi disampaikan oleh Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung, serta perwakilan dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Lampung kepada 50 peserta dari OPD terkait dan pelaku usaha farmasi. Berdasarkan pemetaan BPOM, 83,52% penggunaan antibakteri dilakukan tanpa resep, yang menjadi faktor utama resistensi antimikroba akibat penyalahgunaan obat.

Dengan adanya advokasi ini, diharapkan tenaga kesehatan manusia maupun hewan dapat mengoptimalkan pengelolaan antibiotik sesuai ketentuan. Selain itu, kemitraan dan sinergi lintas sektoral yang diperkuat dalam acara ini diharapkan dapat menekan laju resistensi antimikroba dan melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan di masa mendatang.